Kompetensi Chandra Hamzah ketua Pansel Ombudsman 2021-2026 Dipertanyakan.

Latarnews.com_ Proses sistem recruitment seleksi Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Periode 2021-2026 dinilai tidak tepat.
“sebagaimana tertuang dalam pengumuman (No. 25/PANSEL-ORI/10/2020), jumlah pendaftar seleksi ombudsman 464 orang, yang lulus seleksi administrasi 298 orang, yang lulus seleksi tertulis 71 orang. 71 orang yang lulus tersebut kemudian ikut seleksi profile assesment, dalam tahap ini yang lulus menjadi 22 orang,” Ujar Miartiko Gea Selaku Peneliti Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Indonesian Public Institute (IPI), Kamis (22/10/2020)
Adapun Hasil Profile Assesment yang dilakukan oleh Chandra Hamzah dinilai tidak memiliki kompetensi serta integritas Pansel patut diragukan dan dipertanyakan karena inkonsisten dengan pemangkasan 50% tiap tahapan sebelumnya
“Jika diperhatikan secara seksama yang tidak lulus seleksi profile assesment adalah orang-orang yang memiliki kapabilitas, mereka adalah pimpinan di lembaga-lembaga tinggi negara baik lembaga independen maupun lembaga organik negara. Menjadi janggal karena yang lulus dalam tahap profile assesment tersebut hanya 30% dari total 71 orang. Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa banyak sekali yang tidak lulus dalam tahap profile assesment tersebut,” terang mico
“Pernyataan Ketua Pansel yang menyatakan bahwa yang lulus 22 besar seleksi ORI ini adalah calon-calon yang memiliki kompetensi dan integritas, pernyataan yang demikian cenderung mendiskreditkan calon yang tidak lulus. Pernyataan yang disampaikan tersebut terkesan bahwa yang tidak lulus adalah calon yang kurang kapabel, kurang cakap dan kurang integritas,” jelasnya.
Bahkan mico sangat menyesalkan bahwa sebelumnya ketua Pansel menyatakan dari 72 orang yang lulus akan di pangkas setengahnya sehingga menjadi 36 orang dan bisa mengikuti tes kesehatan dan wawancara. Calon yang ikut seleksi ombudsman tinggal 22 orang sehingga diduga terdapat anomali dalam Pansel tersebut.
Artinya, jika yang lulus 36 orang, maka pansel lebih banyak pilihan untuk menentukan yang lolos pada tahap berikutnya, yang diharapkan menghasilkan calon pemimpin lembaga ORI yang kapabel, cakap, memiliki integritas tentunya,” Pungkas mico
Mico menyampaikan kemungkinan bahwa proses seleksi kali ini cenderung menghasilkan calon pimpinan lembaga ORI yang memiliki kompetisi dan integritas sedangkan proses seleksinya juga dipertanyakan, kurang transparan dan akuntabel.
“Keterwakilan perempuan dalam 22 besar seleksi ORI juga sangat minim sekali, dengan hanya menyisakan 1 (satu) orang. Hal ini mengkonfirmasi bahwa keterwakilan perempuan dalam seleksi ORI tidak begitu penting bagi Pansel,” tutup Mico.