HOT

GMNI Sumut : Gubsu tak punya Nurani, 100 hari Sudah BBM di Sumut naik

Situs Berita Online Latarnews

Latarnews.com_Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Daniel Jonathan Sigalingging menyoroti kondisi Sumatera Utara pasca 100 hari naiknya Harga BBM non subsidi di Sumatera Utara terhitung sejak tanggal 1 April 2021 yang dilakukan oleh Pertamina.

Tentu asal dari kenaikan BBM di Sumatera Utara adalah terbitnya Pergub No. 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang mana telah merubah tarif bahan bakar non subsidi dari sebelum 5% menjadi 7,5%.
Namun Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sejak awal terkesan cuci tangan dan menyatakan tidak ada kaitannya kenaikan BBM di Sumut dengan Pergub yang beliau terbitkan. Bahkan Edy justru menuduh Pertamina yang mencari momentum, dan justru malah menyalahkan Pertamina.
Pasca naiknya BBM di Sumut hingga saat ini, sudah sangat banyak desakan yang diberikan kepada Gubernur untuk mencabut Pergub yang menjadi awal kisruh di Sumut. Terutama dalam kondisi Pandemi yang sangat berdampak buruk bagi setiap masyarakat diperburuk lagi dengan kondisi kenaikan harga BBM ini.

Daniel Sigalingging, menganggap bahwa memang Edy sedang tidak membuat rakyat dalam prioritas kebijakannya. “Kalau memang Gubernur Sumatera Utara ini perduli dengan rakyatnya, langkah apa yang sudah dia ambil sejak BBM naik 1 April hingga sudah 100 hari pada saat ini? Tidak ada kan, karena memang Gubernur Sumut ini tidak perduli dengan kesulitan rakyat.” Pungkas Daniel secara tegas.

“Bahkan sejak masa Pandemi hingga saat ini tidak ada terobosan dan kebijakan yang solutif dalam menangani Pandemi di Sumatera Utara. Rakyat Sumatera Utara sudah merasa seperti tidak merasa kehadiran Pemerintah Provinsi hingga saat ini, bahkan ditambah dengan pemberian hadiah Pergub yang bermuara pada kenaikan BBM, sungguh merupakan pil pahit yang harus ditelan oleh seluruh masyarakat.” Tambah Daniel.

Daniel menambahkan, Seharusnya Edy Rahmayadi sebelum mengambil kebijakan terutama dalam bentuk Peraturan Gubernur mengkaji terlebih dahulu apa dampak dari peraturan tersebut. Lalu setelah peraturan tersebut berjalan, apakah merugikan masyarakat atau membantu masyrakat. “Kami berharap jangan jadi Gubernur yang soor sendiri saja, memiliki tempramen yang buruk, serta tidak punya visi.

“Seharusnya setiap Kebijakan dan Peraturan Pemerintah adalah hadir untuk mensejahterakan rakyat bukan sebaliknya.”Tutup Ketua GMNI Sumut tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan