GMNI menggelar webinar, Bertemakan “Mewujudkan Pilkada 2020 yang Berkualitas.

Latarnews.com- Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar webinar, Kamis (20/8/2020). Kali ini tentang Pilkada Serentak. Bertemakan “Mewujudkan Pilkada 2020 yang Berkualitas dan Berintegritas di Tengah Pandemi COVID-19”.
Giat diskusi ini, dipandu Ketua DPP GMNI Bidang Politik, Maman Silaban. Sebagai narasumber, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP GMNI M. Ageng Dendy, Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dan Anwar Saragih, sebagai salah satu pengamat politik.
Pilkada Serentak 2020, menjadi pengalaman pertama penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia, di tengah pandemi wabah.
“Oleh karena itu, akomodasi suara warga dalam memilih harus diperhatikan. Jangan sampai terabaikan. Pelaksanaan atau penyelenggaraan pilkada, harus tetap memastikan hak pilih masyarakat,” kata sekjen DPP GMNI, mengawali diskusi.
Optimalisasi peran penyelenggara, menjadi suatu keniscayaan. Pengawalan jalannya proses atau tahapan pilkada, tetap dilaksanakan. Meski pandemi. Tentunya, dengan memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan.
“Diharapkan partisipasi pemuda sebagai pemantau, dalam mensukseskan pesta demokrasi. Guna melahirkan pemimpin yang memiliki integritas, serta komitmen dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
Diskusi ini, tak hanya diikuti anggota maupun kader GMNI. Melainkan juga masyarakat umum. Dari berbagai kalangan. Setelah Dendy, penyampaian paparan berikutnya oleh Anwar Saragih.
Pengamat yang juga penulis ini, menyoroti momentum pilkada dengan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19. Ada potensi penyelewengan wewenang, dalam konteks pendistribusian bansos dengan momentum politik ini. Khususnya, bagi daerah-daerah yang kepada daerahnya akan kembali maju, bertarung di pilkada, 9 Desember nanti.
“Ada 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada. Dan itu melibatkan 106 juta jiwa. Dan di dalamnya, ada 202 petahana yang akan kembali mengikuti kontestasi pilkada itu nantinya,” katanya.
Dalam konteks ini, fungsi pengawasan harus maksimal. Dilakukan dengan baik dan benar. “Di tataran teknis, rakyat harus bisa merasakan pilkada ini menjadi momentum secara sukarela menggunakan hak pilihnya ke TPS. Kerangka teknis dikonekkan ke kerangka etis, sehingga melahirkan pemimpin yang amanah, jujur dan berintegritas,” urainya.
Sementara Fritz Edward Siregar, dalam paparannya menyampaikan, bicara kualitas demokrasi. Memang, di tengah pandemi, rata-rata, negara-negara yang menyelenggarakan pilkada tahun ini, memiliki persoalan yang sama.
“Pilkada 2020 ini, memang memiliki risiko. Tetapi di balik itu, sudah ada proses kesepakatan, memutuskan pilkada tetap di 9 Desember. Tentu sudah dipikirkan manajemen risikonya,” kata Fritz.
Proses pilkada memiliki konsekuensi dalam penguatan desentralisasi dan sentralisasi. Dari kacamata hukum tata negara, hubungan daerah dan pusat mirip dengan negara federal. Ini merupakan pilihan untuk penguatan kepada daerah. “Dengan kewenangan yang dishare, maka harapannya akan meningkatkan peningkatan partisipasi di pesta demokrasi,” ucapnya.
Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 semula dijadwalkan 23 September, pencoblosannya. Karena pandemi COVID-19, akhirnya ditunda.
Ada tiga opsi waktu penyelenggaraan waktu itu. Ada yang tetap di 2020 dengan bulan berbeda, ada yang di 2021. Hingga akhirnya, dipilihlah 9 Desember 2020. Itu berdasarkan hasil rapat kerja Komisi II DPR RI, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP RI, beberapa bulan lalu.
FpM/001