DPD PERPADAYAK Kabupaten Murung Raya: Stop Kriminalisasi Pejuang Adat Kinipan

Latarnews.com, Murung Raya-Penangkapan Effendi Buhing diduga karena konflik lahan yang berlangsung cukup lama. Konflik Tersebut antara perusahaan PT Sawit Mandiri Lestari (SML)
Effendi adalah salah satu masyarakat sekaligus ketua adat Kinipan yang getol menolak Pembabatan hutan adat yang telah mereka kelola turun temurun.
“Pak Buhing ditangkap secara Paksa oleh petugas kepolisian POLDA Kalimantan Tengah,” Ujar Sekjend Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Rukka Sombolinggi dalam Konferensi Pers, Kamis (27/8/2020)
Dikutip dari Kompas.com yang dilansir dari Pers Rilis Koalisi Keadilan Untuk Kinipan.
Proses penangkapan Effendi Buhing mendapat sorotan dari PERPADAYAK Se Antero tanah air termasuk DPD PERPADAYAK Kabupaten Murung Raya
“Proses Ditangguhkannya Effendi Buhing menjadi Sebuah Langkah yang tepat atau Awal bagi Pejuang Lahan adat di seluruh Tanah Borneo bahwa perjuangan masih berlanjut, Oleh karena itu kami DPD PERPADAYAK Kabupaten Murung Raya mengecam segala tindakan kriminalisasi seperti penangkapan pejuang adat dan berharap agar kejadian kriminalisasi tidak terjadi lagi kepada pejuang adat ,” Ujar Roki Ketua Harian PERPADAYAK Kabupaten Murung Raya
“Kita tetap akan mengawal dan memberi dukungan moril kepada masyarakat Kinipan yang sedang berjuang serta berkodinasi Dengan Perpadayak yang ada di berbagai daerah,” tutup Roki