HOT

DPD GmnI Sumut : GMNI Sumut Geram Atas ASN Sumut Jual Vaksin Secara Ilegal

Situs Berita Online Latarnews

Sumut_Latarnews.com_Dewan Pimpinan Daerah GMNI Sumut sangat marah atas berita Jumat (21/5) kemarin, bahwa telah terjadi Penjualan Vaksin yang dilakukan oleh empat orang ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov Sumut dan Kemenkumham Wilayah Sumut.

Daniel Sigalingging selaku Ketua DPD GMNI Sumatera Utara mengatakan bahwa Tindakan yang dilakukan ini sungguh sangat memalukan dan membuat geram seluruh kader GMNI Sumut. “Bagaimana tidak memalukan, ditengah terjadinya kesulitan masyarakat, ada oknum ASN yang sudah memiliki gaji dan tunjangan yang tinggi masih menunjukkan keserakahannya dengan melakukan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal kepada masyarakat. ” Pungkas Daniel.

Dalam kesempatan ini DPD GMNI Sumut juga menyatakan dukungan terhadap Polda Sumut yang melakukan penangkapan terhadap 4 orang ASN tersebut. “Kita apresiasi penangkapan dan juga kita percaya penanganan proses hukum yang dilakukan Polda Sumut ini, serta meminta agar kasus ini dikembangkan, karena ada kemungkinan oknum-oknum lain yang juga terseret kedalam kasus ini. ” Tambah Daniel.

Daniel juga berpendapat Pemecatan terhadap ASN saja tidak cukup, Edy Rahmayadi Selaku Gubernur Sumatera Utara juga harus melakukan evaluasi terkait ASN yang menjadi bawahannya.
“Seharusnya Gubernur Sumut ini bukan hanya mengatakan pecat pecat saja. Dia harusnya membungkukkan kepala dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara bahkan Indonesia. Karena kesan di masyarakat sekarang Gubsu marah-marah saja. Seharusnya silahkan marah pada ASN saja, kesalahan Pejabat Publik menjadi kewajiban Pimpinan untuk mempertanggungjawabkannya. ” Ucap Daniel.

“Kejadian ini harusnya menjadi bahan evaluasi Pemprov Sumut, karena bisa jadi ini bukan kejadian pertama. Sebab melakukan vaksinasi merupakan tugas kemanusiaan, karena pemerintah harus memastikan seluruh masyarakat memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19, bukan malah melakukan komersialisasi vaksinasi untuk kepentingan pribadi.” Tutup Daniel. (PANGRAT)

Tinggalkan Balasan