Bupati Humbahas Mengadakan Pertemuan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Untuk Membahas Tindaklanjut Pelaksanaan Lockdown Terbatas di Humbahas. 28/03 2020.

Situs Berita Online Latarnews

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE. bersama Wakapolres Humbahas Kompol DB. Panggabean, SH, MH, Dandim 0210/TU diwakili Pabung Mayor Arm. Wasno, Anggota DPRD Kab. Humbang Hasundutan Roberto Simanullang, Guntur Simamora, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Humbahas Drs. Tonny Silaban, MIP didampingi anggota Tugas Gugus melaksanakan pertemuan bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Humbang Hasundutan yang hadiri Praeses Distrik III Humbang Pdt. Renova J. Sitorus, S.Th. Korwil VII GKPI Pdt. Maurids Simamora, MTh, Pastor Siprianus Wagung membahas terkait tindaklanjut keputusan pelaksanaan LOCKDOWN TERBATAS di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Hasil dari pertemuan tersebut, Bupati Humbahas, Forkopimda bersama seluruh Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Humbahas menyepakati beberapa hal untuk dapat diketahui semua masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, antara lain :

  1. Telah dibentuk Posko Penjagaan yang bertugas selama 24 jam penuh (3 shift), untuk memantau keluar masuknya warga dari/ke Kab. Humbang Hasundutan.
    Posko Penjagaan tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan.
  2. Para tokoh agama telah bersepakat, acara pemakaman jenazah dilakukan sesuai aturan tata ibadah agama dari denominasi gereja dihadiri oleh keluarga terbatas. Bagi rohaniwan yang melaksanakan tugas difasilitasi Alat Perlengkapan diri (APD) yang disediakan pemerintah bertempat Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Humbang Hasundutan.
  3. Pihak Aparat TNI dan Polri dibantu Satpol PP untuk bersama-sama melakukan pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum agar tidak ada penimbunan sembako.
  4. Tokoh Agama dari berbagai denominasi Gereja dan Katolik di Kabupaten Humbang Hasundutan sepakat tidak melaksanakan ibadah minggu selama 2 bulan kedepan.
  5. Toko/kedai tetap buka dengan tetap mengatur jarak antara penjual-pembeli dan diminta untuk tutup sampai pukul 21.00 wib setiap harinya.
  6. Aktifitas bertani, beternak, berdagang, kedai makan dan yang lain berjalan seperti sediakala, namun tidak boleh berkerumun dengan memperhatikan jaga jarak dan hidup bersih.

Dalam arahannya, Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan bahwa wedang jahe tetap dibagikan kepada seluruh warga Humbang Hasundutan setiap harinya dengan dibungkus melalui plastik karena wedang jahe dapat bermanfaat meningkatkan daya tahan tubuh.

Lebih lanjut, Bupati Humbang Hasundutan meminta kepada Tokoh Agama dari seluruh denominasi gereja dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan untuk mendukung keputusan yang disepakati demi kemanusiaan dan keselamatan seluruh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Tinggalkan Balasan