Adv. Sepri Ijon Maujana Saragih Diundang ke Acara Mata Najwa Setelah Berhasil Mendampingi Kasus Kakek Samirin Dengan Vonis Bebas

Situs Berita Online Latarnews
Adv. Sepri Ijon Maujana Saragih, SH, MH saat mendampingi Kakek Samirin

Simalungun, Latarnews.com-Sepri Ijon Maujana Saragih, SH, MH diundang ke acara Mata Najwa setelah mendampingi kakek Samirin di pengadilan dan berhasil mendapat vonis bebas dari pengadilan Negeri Kabupaten Simalungun.

Sebelumnya kakek Samirin di dakwa 10 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum karena mengambil 1,9 kg getah karet milik PT. Brigestone apabila dirupiahkan sebesar Rp. 17.480.-

Adv. Sepri Ijon Maujana Saragih, SH, MH juga sebagai direktur yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Demokrasi Advokasi (LBH PRODEO) mendampingi kakek samirin secara sukarela tanpa bayaran.

Perjuangan berat itu ternyata mendapat perhatian dari acara Mata Najwa dan mengundang pengacara muda itu menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa.

Acara yang dipandu oleh Najwa Shihab itu akan disiarkan langsung di Trans7 pada hari Rabu, 22 Januari 2020 Pukul 20.00 WIB akan menampilkan Sepri sebagai narasumber untuk membahas ‘Penegakan Hukum dan Undang Undang Perkebunan’.

(Es05)

Tinggalkan Balasan