LatarNews Ribuan mahasiswa asal Papua yang sedang menempuh studi di luar negeri kini menghadapi kondisi yang memprihatinkan, dengan ancaman tidak bisa melanjutkan pendidikan mereka karena terlambatnya pencairan dana beasiswa.
Isu ini muncul setelah wilayah Papua dibagi menjadi beberapa daerah otonomi baru (DOB), yang juga berdampak pada pembagian kewenangan dan anggaran di tingkat daerah.
Situasi tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Tito menyampaikan kekhawatirannya terhadap situasi yang dialami oleh para mahasiswa.
Belum lagi yang lainnya, mohon tambahan lagi, yang menjadi perhatian para pemimpin di Papua, yaitu terkait anak-anak yang mendapatkan beasiswa di luar negeri.
Mereka terasa kehilangan orang tua, karena banyak, bukan sedikit, ada yang tidak menerima beasiswa mereka. Yang berada di Australia, Amerika, dan lainnya,” kata Tito.
Sebelumnya, pengelolaan beasiswa ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Namun, setelah wilayah tersebut dibagi menjadi provinsi baru seperti Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, tanggung jawab anggaran juga ikut terbagi.
Ini menyebabkan proses pencairan bantuan biaya pendidikan mengalami kendala.
Masalah Awal dan Perubahan Sistem
Sebelum terjadinya pemekaran, seluruh dana beasiswa diatur secara sentral oleh Pemerintah Provinsi Papua. Setelah pemekaran berlangsung, terjadi perubahan dalam pendekatan pengelolaannya.
Pemerintah provinsi Papua saat ini mengajukan permintaan agar biaya beasiswa mahasiswa ditanggung oleh provinsi sesuai dengan tempat tinggal asli masing-masing mahasiswa.
Apabila berasal dari Papua Tengah, maka provinsi tersebut yang akan menanggung biaya. Untuk mahasiswa dari Pegunungan, tanggung jawab ada pada Papua Pegunungan. Sementara itu, bila berasal dari Papua Selatan, maka Provinsi Papua Selatan yang harus membiayainya. Jangan bebannya dibebankan kepada kami semua,” tegas Tito.
Sayangnya, proses peralihan tersebut masih menghadapi kendala.
Banyak provinsi yang baru berdiri masih belum siap secara finansial maupun sistem administrasi, sehingga menyebabkan para mahasiswa terkena dampak karena belum adanya kejelasan mengenai dana pendidikan mereka.
Ancaman Pergi Dari Sekolah dan Perhatian Internasional
Tito menyampaikan bahwa pemerintah pusat sebenarnya sudah memberikan petunjuk atau panduan dalam menghadapi masalah ini.
Namun, hingga kini belum ada kebijakan konkret yang mampu menjamin kelangsungan pendidikan bagi para mahasiswa tersebut.
Jangan sampai mereka akhirnya tidak mendapatkan (beasiswa) sehingga sekolahnya diputuskan, dikeluarkan. Ini adalah isu yang sangat penting.
Kementerian Keuangan pernah mengirimkan beberapa kali ke luar negeri, sudah disampaikan kepadaku. Anak-anak itu, sayang sekali. Terlalu muda,” kata Tito.

Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2023, sekitar 1.170 mahasiswa asal Papua sedang menempuh pendidikan di 15 negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, dan beberapa negara Eropa.
Mayoritas dari mereka memilih studi di bidang kesehatan, teknik, pendidikan, dan manajemen pemerintahan.
Beberapa lembaga masyarakat dan komunitas Papua di luar negeri juga telah membawa isu ini ke forum internasional.
Mereka menganggap bahwa kebijakan pembagian wilayah belum diiringi dengan kesiapan yang cukup untuk menjamin hak pendidikan bagi masyarakat asli Papua.
Permohonan Solusi dari Pemerintah Pusat dan Daerah
Dalam usaha menemukan jalan keluar, Tito meminta Pelaksana Tugas Gubernur Papua, Agus Fatoni, segera berkoordinasi dengan para kepala daerah dari wilayah DOB agar mampu menyusun solusi nyata dan berkelanjutan.
“Ini perlu dibicarakan secara terbuka ketika Pak Agus Fatoni nanti duduk bersama. Karena anak-anak ini adalah masa depan Papua,” kata Tito.
Selain itu, Tito juga mengajak perhatian Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Luar Negeri dalam menyusun skema darurat, termasuk pencairan beasiswa atau subsidi khusus, sebagai upaya sementara untuk menjaga kelangsungan pendidikan mahasiswa Papua di luar negeri.
Baca Juga : Terdakwa Korupsi Disbud Jakarta Jadi Justice Collaborator
***
(LatarNews )