YARA Mendesak Jaksa Segera Tentukan Tersangka Korupsi SPBU BUMDesma Bener Meriah

Kasus Dugaan Korupsi SPBU di Bener Meriah: Harapan Akan Keadilan

Setelah lebih dari satu tahun berlalu, kasus dugaan korupsi yang melibatkan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BUMDesma di Kampung Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, masih menyisakan banyak pertanyaan di benak publik. Proyek yang menelan dana sekitar Rp 6,9 miliar ini berasal dari anggaran desa yang dikelola oleh 23 kampung di wilayah tersebut. Sayangnya, meskipun informasi mengenai kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,6 miliar telah diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah, hingga saat ini, tidak satu pun tersangka resmi ditetapkan.

Kejaksaan Negeri dalam Sorotan

Lambatnya penanganan kasus ini memicu keresahan di kalangan masyarakat dan aktivis. Muhammad Dahlan, Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Bener Meriah, menilai bahwa Kejari Bener Meriah tampak kehilangan arah dalam proses penyidikan. Ia menyatakan, “Kejari sudah memegang hasil audit dari Inspektorat. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Publik bertanya-tanya, ada apa dengan kasus ini? Kami minta Kejari segera menetapkan tersangka agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.”

Dahlan juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini dengan mendesak Kejari untuk memberikan informasi perkembangan penyidikan kepada publik. Ia mengajak semua pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, untuk ikut serta mengawasi proses hukum agar tidak terhambat oleh kepentingan tertentu.

Permintaan untuk Pengawasan Eksternal

Dalam upaya memastikan keadilan tercapai, Dahlan juga meminta agar Kejati Aceh dan BPKP Perwakilan Aceh terlibat langsung dalam pengawasan penyidikan kasus ini. “Kami meminta perhatian khusus dari Kejati Aceh dan Kejaksaan Agung RI agar memantau perkembangan dugaan korupsi ini sampai tuntas,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya menunggu tindakan dari Kejari, tetapi juga berharap adanya dukungan dari lembaga lebih tinggi untuk menegakkan hukum secara adil.

Konteks Nasional dan Harapan

Kasus ini semakin mendapat perhatian setelah pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, di mana ia menegaskan bahwa tidak ada lagi pihak yang kebal hukum terkait kasus korupsi. Pernyataan tersebut menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti semua kasus korupsi secara serius. Jaksa Agung RI, Burhanuddin, juga menekankan bahwa fokus kejaksaan adalah menindak korupsi di sektor-sektor yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Penantian Publik

Kasus dugaan korupsi SPBU BUMDesma kini menjadi cermin integritas aparat hukum di daerah. Publik menantikan apakah Kejari Bener Meriah akan mampu menyelesaikan kasus ini sesuai dengan mandat yang diberikan oleh Presiden dan Jaksa Agung. Di sisi lain, lambatnya proses hukum ini menjadi ujian nyata bagi Kejari Bener Meriah untuk menunjukkan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan keadilan.

Kesimpulan

Dengan penanganan kasus yang semakin terhambat, masyarakat di Bener Meriah berhak untuk merasa khawatir. Kasus dugaan korupsi SPBU ini bukan hanya sekadar angka kerugian negara, tetapi juga berhubungan dengan pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Kejari Bener Meriah dihadapkan pada tantangan untuk menunjukkan bahwa mereka dapat bertindak tegas, transparan, dan berpihak kepada publik.

YARA menekankan perlunya penegakan hukum yang jelas dan berimbang, serta mendesak Kepala Kejaksaan Negeri untuk segera menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kerugian yang ditaksir lebih dari Rp 1,6 miliar. Masyarakat berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi sebuah catatan sejarah, tetapi juga langkah awal menuju keadilan yang nyata.