CISAC Mendukung Keterbukaan Royalti di Indonesia

Kunjungan Kehormatan CISAC ke Kementerian Hukum RI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, baru-baru ini menerima kunjungan dari Direktur Regional Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) untuk Asia Pasifik, Benjamin Ng. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kolaborasi dalam meningkatkan pengelolaan hak cipta dan royalti di Indonesia.

Dukungan CISAC untuk Pemerintah Indonesia

Dalam pertemuan tersebut, Benjamin Ng menyampaikan komitmen CISAC untuk membantu pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Hukum, dalam mengawasi regulasi terkait hak cipta. Ia menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan royalti, yang menjadi fokus utama diskusi.

Menteri Hukum, Supratman, menggarisbawahi bahwa kementeriannya sejalan dengan prinsip transparansi. Namun, ia juga mencatat bahwa masih ada banyak isu terkait tata kelola royalti yang perlu diperbaiki. “Kami akan melakukan perbaikan agar data pengumpulan dan distribusi royalti diserahkan kepada pemilik hak cipta dan pihak terkait, sehingga tidak ada lagi keluhan yang terjadi sebelumnya,” ujarnya.

Peran Strategis Indonesia dalam Musik

Benjamin Ng menyatakan bahwa Indonesia memiliki posisi yang signifikan di kawasan ASEAN dan kaya dengan talenta seni. CISAC berkomitmen untuk menjalin kerja sama dalam menciptakan ekosistem musik dan digital yang lebih baik di masa depan. “Kami hadir untuk memberikan pandangan dan pengalaman kami agar dapat dipertimbangkan oleh Menteri Hukum dan timnya,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa salah satu agenda penting CISAC di Indonesia adalah untuk membawa musik Indonesia ke panggung internasional. “CISAC siap berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem musik dan digital di Indonesia,” tegas Benjamin.

Memperkuat Regulasi Hak Cipta

Lebih jauh, Benjamin berharap agar Indonesia memiliki regulasi yang kuat terkait hak cipta, termasuk legislasi resell rights, yang dapat mendorong negara ini untuk menjadi pusat kekayaan intelektual (IP HUB) di kawasan. Ia juga menyoroti pentingnya isu Artificial Intelligence (AI) dan teknologi dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta. “Isu-isu ini harus diperhatikan dan tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Supratman Agtas pun menyampaikan keterbukaan Kementerian Hukum untuk bekerja sama dalam menyusun undang-undang hak cipta. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem hak cipta nasional, sejalan dengan fokus Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi birokrasi dan transformasi digital.

Perlunya Perlindungan Hak Cipta

“Kami mendapati bahwa perlindungan hak cipta, distribusi digital, monetisasi yang adil, dan transparansi dalam pengelolaan royalti adalah isu yang mendesak,” kata Supratman. Ia menekankan pentingnya integritas dan transparansi sebagai dasar untuk memerangi korupsi dan memperkuat sistem kreatif di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga menjelaskan tentang Protokol Jakarta. Protokol ini merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk menciptakan keadilan dalam ekonomi kreatif di tingkat global, yang akan diajukan ke WIPO. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong model royalti digital yang adil, transparansi dalam algoritma dan distribusi, serta perlindungan bagi kreator dari negara berkembang.

Penutup dengan Komitmen Bersama

Pertemuan ini diakhiri dengan pernyataan komitmen bersama untuk memperkuat sistem royalti yang berintegritas, transparan, dan modern. Supratman menekankan pentingnya membangun ekosistem kreatif yang adil dan kredibel. “Transparansi bukanlah pilihan, melainkan fondasi,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi antara CISAC dan Kementerian Hukum, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan pengelolaan hak cipta dan royalti, serta membawa karya-karya seni lokal ke kancah global dengan cara yang lebih baik.